Rupiah nyaris menyentuh 18 ribu per dolar AS. Bagi Indonesia yang 70% ekonominya bergantung impor, efeknya langsung terasa. Harga barang dan berbagai kebutuhan naik tanpa kompromi. Ribuan nelayan gagal melaut, gara-gara harga solar naik 4 kali lipat. Ditengah himpitan, pinjol jadi dana darurat. Yang tidak pernah memegang dolar, justru yang paling babak belur terkena dampak.
Pengamat ekonomi mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi menilai melemahnya rupiah dipicu oleh memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Disamping arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau The Fed. Jika rupiah terus melemah sampai 22 ribu rupiah per dolar AS, maka perekonomian Indonesia akan mengalami guncangan yang hebat.
Dan Indonesia pernah mengalaminya. Krisis moneter pada tahun 1997–1998. Pada saat itu rupiah anjlok secara drastis dari Rp2.500 menjadi Rp16.000 per dolar AS. Yang berakibat pada lonjakan inflasi tinggi, serta kebangkrutan banyak Perusahaan.
Jatuhnya nilai mata uang dalam sistem ekonomi kapitalisme bukanlah hal aneh. Sebab siklus ini selalu berulang. Naiknya harga minyak dunia, konflik geopolitik internasional dan lain-lain, memang berpengaruh. Tapi akar masalah yang sebenarnya adalah sistem kapitalisme itu sendiri.
Uang Kertas dalam Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalisme, telah menjadikan uang kertas (fiat money) sebagai mata uang yang sangat berharga. Padahal faktanya, uang kertas tidak memiliki nilai instrinsik. Atas dasar kepercayaan dan regulasi pemerintah, kita “dipaksa meyakini” bahwa selembar kertas dan tinta memiliki nilai tertentu dan menjadi alat pembayaran yang sah.
Mari kita buktikan. Berapa sebenarnya nilai fisik selembar dolar AS yang sangat mendominasi dunia hari ini.
Menurut data dari Federal Reserve , biaya produksi uang kertas dolar AS berkisar antara 4,8 sen hingga 11,3 sen per lembar. Yaitu sekitar Rp1.060 hingga Rp1.950. Jadi bisa kita bayangkan, ketika AS membeli minyak mentah USD100/barel, biaya yang mereka keluarkan untuk membeli minyak hitam ini hanya 11,3 sen. Dan banyak negara rela menyerahkan emasnya, sumber daya alamnya yang melimpah ditukar dengan selembar kertas yang nyatanya tidak begitu berharga.
Dalam sistem kapitalisme, negara juga bebas mencetak uang kertas, tanpa perlu didukung oleh komoditas fisik seperti emas. Padahal mencetak uang tanpa jaminan aset, apalagi sampai melebihi cadangan kekayaan justru bisa memicu inflasi.
Meski tidak memiliki nilai riil, uang kertas menjadi komoditas yang bisa diperjual belikan. Sehingga nilainya akan berubah tergantung permintaan dan penawaran di pasar global. Hal ini membuka celah bagi para spekulan, memanipulasi nilai mata uang demi keuntungan pribadi. Skenario inilah yang seringkali mengundang datangnya krisis keuangan silih berganti.
Keunggulan Mata uang Emas dan Perak
Sebagai agama dan ideologi yang sempurna, Islam tentu memberikan pedoman dalam pengaturan mata uang dalam kehidupan.
Pada masa-Nya, baginda telah menetapkan emas(Dinar) dan perak(Dirham) sebagai mata uang. Keduanya menjadi standar dalam menilai barang dan jasa. Aktifitas seperti jual-beli, transaksi keuangan, mahar dalam pernikahan, sampai kewajiban syariah seperti zakat uang, juga disandarkan dengan emas dan perak.
Secara fundamental emas dan perak , juga lebih unggul dibandingkan uang kertas yang berlaku hari ini. Sebab Keduanya mempunyai nilai intrinsik. Bukan sekadar kertas dan tinta. Tapi melekat pada aset yang nyata. Sehingga para spekulan tidak bisa memanipulasi nilainya. Keberadaan emas dan perak juga terbatas. Karena itu negara atau otoritas manapun tidak bisa mencetak seenaknya tanpa ada jaminan aset sama sekali.
Jelaslah, bahwa dominasi dolar AS atas rupiah dan mata uang negara lain di dunia, disebabkan sifat mata uang itu sendiri. Yang tidak didukung oleh komoditas fisik seperti emas atau perak. Nilainya hanya berasal dari kepercayaan publik dan kebijakan pemerintah yang mengeluarkannya. Jika sistem mata uang seperti ini masih dipertahankan, maka krisis akan terus berulang.
Berdasarkan sifatnya Emas dan perak tidak hanya akan menghilangkan ketergantungan pada dolar AS, tetapi juga menjaga nilai mata uang antar negara tetap(stabil). Yang lebih penting menjadikan keduanya sebagai standar mata uang merupakan syariat yang Rasulullah SAW contohkan. Yang pasti akan membawa keberkahan. Tidak seperti hukum buatan manusia yang seringkali mengantarkan pada kerusakan.
Wallahu a’lam. [Binar Iftikar]